LIBURANMULU.COM

Blog wisata yang menyediakan informasi seputar liburan dan jalan jalan!

Social Navigation

Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online

Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online

Travel Blog

[ad_1]

Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online - Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online

Travel Blog Wisata – Buat sebagian besar orang Indonesia, mungkin akan lebih mengenal negara Taiwan sebagai salah satu destinasi untuk TKI dan TKW. Nah, padahal negara yang satu ini juga merupakan salah satu destinasi liburan yang asyik lho!

Sayangnya untuk masuk ke Negara Taiwan warga negara Indonesia harus menggunakan visa. Pun begitu membuat visa Taiwan bagi orang indonesia termasuk mudah, dan tidak repot. Apalagi buat orang Indonesia yang masih memegang Visa Canada, UK (Inggris), Australia, US (Amerika Serikat), New Zealand, Schengen Eropa, dan Jepang bisa mengajukan Visa Taiwan secara online. Namun visa – visa tadi harus masih aktif ya teman – teman traveler.

Baca Lelah Antre Bikin Paspor? Unduh Aplikasi Antrian Paspor Online Sekarang!

Ada banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi di Taiwan - Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online

Selain mengajukan Visa Taiwan secara online itu cukup mudah, Visa Taiwan yang diajukan secara online bisa berlaku untuk satu bulan masa tinggal dan bisa dipakai masuk berkali – kali dalam satu bulan. Memang jenis visanya adalah multiple entry visa. Untuk membuat visa Taiwan secara online buat orang Indonesia tinggal menuju alamat ini : https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/

Proses pembuatan visa taiwan secara online cukup cepat dan mudah. Setelah membuka URL, pilih Indonesia selanjutnya akan diperlihatkan proses flowchart apply visa online. Setelah itu akan muncul peraturan lengkap mengenai syarat pengejuan visa online Taiwan secara lengkap sebagai berikut :

Baca Benarkah Paspor 24 Halaman Tidak Bisa Digunakan untuk Traveling ke Luar Negeri?

Alur pembuatan visa taiwan secara Online - Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online

Pemeriksaan online kunjungan ke Taiwan, bagi 5 negara Asia

Penduduk 5 (lima) negara : Indonesia, India, Thailand, Vietnam dan Filipina, yang ingin melakukan kunjungan ke Taiwan, dapat mengajukan permohonan Sertifikat Otorisasi Masuk Taiwan (Authorization Certificate for Visit Taiwan) melalui Aplikasi Online, dengan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut :

BACA JUGA :  Thrift Shop Jakarta, Sensasi Belanja yang Gak Biasa

I. Syarat utama : (sesuai ketentuan berikut ini)

  • Paspor, dengan masa berlaku lebih dari 6 (enam) bulan. Terhitung saat memasuki Taiwan, bukan saat melakukan permohonan Aplikasi Online.
  • Tiket pulang, atau memiliki tiket perjalanan keluar Taiwan, tiket pesawat / kapal laut.
  • Tidak pernah menjadi Tenaga Kerja Asing buruh kasar (TKI) di Taiwan.

II. Syarat khusus : (memiliki salah satu dari ketentuan berikut ini)

Memiliki salah satu Dokumen Perjalanan yang masih berlaku dari negara-negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru & Perjanjian Eropa Schengen, berupa :

(1) Izin Tinggal Tetap (Permanent Resident Card) atau
(2) Visa/Izin Kunjungan yang masih berlaku (termasuk, Visa Elektronik/e-Visa, Visa single entry yang sudah digunakan, dengan kondisi dijelaskan di sub III, ketentuan yang harus diperhatikan, no.6)
(salah satu dari 2 (dua) dokumen tersebut, wajib di tunjukkan saat pemeriksaan imigrasi memasuki Taiwan, bagi yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, tidak dapat memasuki Taiwan)

III. Ketentuan-ketentuan yang harus di perhatikan :

  1. Masa berlaku Sertifikat Izin Masuk Taiwan (Authorization Certificate for Visit) adalah 30 (tiga puluh) hari, dan 7 (tujuh) hari sebelum masa berlaku berakhir dapat mengajukan yang baru; dalam masa berlakunya dapat melakukan beberapa kali perjalanan (Multiple).
  2. Jika ada pengisian data yang salah, silahkan langsung mengajukan permohonan yang baru.
  3. Hanya berlaku untuk Paspor resmi, tidak berlaku untuk Paspor sementara/SPLP, Paspor darurat, Paspor tidak resmi atau dokumen perjalanan lainnya.
  4. Hanya berlaku untuk Visa resmi, tidak berlaku untuk Visa izin kerja (working permit) atau dokumen lain yang serupa.
  5. Bagi yang memiliki Izin Tinggal Tetap (Permanent Resident) tanpa ada catatan masa berlaku, saat pengisian data masa berlaku, silahkan isi : tahun [9999] bulan [12] hari [31].
  6. Bagi yang memiliki Izin Kunjungan sekali perjalanan (Visa Single Entry) yang sudah digunakan, dari negara-negara sesuai ketentuan di atas, tetap dapat singgah ke Taiwan, dengan kondisi sbb : setelah masuk ke negara tujuan dari Visa yang dimiliki, ketika keluar dari negara tersebut tidak langsung kembali ke Indonesia, tetapi singgah ke Taiwan. Selain dari itu, ketika memasuki Taiwan, Visa negara tersebut masih dalam masa berlakunya.
  7. Disarankan menggunakan mesin cetak/printer laser, untuk mencetak CERTIFICATE AUTHORIZATION.

Baca dengan seksama peraturan dan syarat untuk membuat visa Taiwan secara Online, lalu klik next dan isi data diri dengan lengkap seperti data paspor, nomor visa yang masih berlaku dan biodata diri. Setelah itu visa langsung jadi dan tanpa dipungut biaya apapun alias GRATIS.

BACA JUGA :  5 Tips ini Bisa Jadikan "Solo Traveling" Bagi Kaum Perempuan Tetap Aman dan Nyaman

Baca 5 Tips Agar Pengajuan Visa Kamu Diterima

Form yang harus diisi untuk mengajukan Visa Tawian secara online - Cara Membuat Visa Taiwan Secara Online

Sementara untuk yang tidak bisa memenuhi syarat pembuatan visa Taiwan secara online, teman – teman traveler bisa mengajukan visa di Jakarta secara offline. Visa akan jadi dalam waktu kurang lebih dalam 5 hari kerja. Sementara dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :

  • Paspor asli (lama & baru, masa berlaku diatas 6 bulan)
  • Foto berwarna ukuran 4×6, dengan latar belakang putih (2 lembar)
  • Surat sponsor / keterangan kerja dari kantor
  • Fotocopy Akte Lahir
  • Fotocopy Surat Ganti Nama (jika ada)
  • Fotocopy bukti keuangan (3 bulan terkahir)
  • Fotocopy SIUP (jika pemilik)
  • Fotocopy Kartu Keluarga

Kalau semua sudah lengkap, bisa dilanjutkan dengan mengisi formulir aplikasi secara online: https://visawebapp.boca.gov.tw, pilih yang General Visa Applications.

Baca Syarat WHV Australia Terbaru 2017

Yang unik, karena Indonesia menganut sistem One China Policy yang artinya hanya mengakui satu negara China, yaitu China daratan, jadi Indonesia dan China Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik sama sekali. Keduanya baik Taiwan atau Indonesia tidak memiliki kedutaan besar atau konsulat di masing-masing negara. Jadi pengajuan visa yang diurus sendiri, dapat datang ke Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang alamatnya di :

Gedung Artha Graha, Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan
Tel: (021) 515 1111

Catatan :

  1. Jadwal Pengurusan visa hari Senin s.d. Jumat.
  2. Jadwal Pengajuan aplikasi: 08.30 – 11.30.
  3. Jadwal Pengambilan visa: 13.30 – 16.00.
  4. Biaya Sementara biaya untuk visa single entry Rp.650.000 dan multiple entry Rp.1.300.000.

* Satu keluarga cukup 1 rekening dan KK di kepala keluarga.

Note : Ada banyak penerbangan ke Taiwan dari Jakarta, bisa dipilih mulai yang paling ekonomis hingga yang paling nyaman menurut teman – teman traveler.

[ad_2]

BACA JUGA :  Satu Hari Menjelajah Pesona Kota Cirebon