10 Foto Taman Sriwedari Solo, Tiket Masuk Buka Jam Sejarah Keistimewaan Asal Usul
[ad_1]
Alamat Tempat Wisata: Jalan Brigjend Slamet Riyadi No.275, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57141
Map: Klik Disini
Harga Tiket Masuk: IDR 7.000 per Orang
Jam Buka: 10.00 – 22.00 WIB
Nomor Telp: 0852-5948-9703
Daya Tarik
Taman Sriwedari merupakan taman hiburan rakyat yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Beberapa orang yang datang berlibur ke Solo belum lengkap rasanya jika belum mampir ke taman yang didirikan oleh Paku Buwono X ini.
Taman Sriwedari berada di Kec. Lawiyan, Solo yang dulunya digunakan sebagai taman hiburan untuk warga Solo berkhir pekan. Bahkan ada sebuah celotehan terkait taman ini yaitu belum kelihatan keren jika belum pernah nongkrong disini.
Alamat Taman Sriwedari ada di Jalan Brigjend Slamet Riyadi No.275, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia 57141.
Taman Sriwedari tidak hanya sebagai pusat taman hiburan namun juga digunakan sebagai lokasi untuk mengadakan acara malam selikuran untuk warga sekitar.
Pada malam tanggal 21 yang dalam bahasa jawa berarti ‘selikur’, di taman ini warga sekitar akan berkumpul dan melakukan do’a bersama.
Selain itu, Ada sebuah gedung untuk pagelaran wayang orang yang terletak didalam area Taman Sriwedari bernama GWO (Gedung Wayang Orang).
Halaman depan THR saat ini dikenal dengan plasa atau pelataran Sriwedari. Beberapa foto atau gambar Taman Sriwedari dari dulu hingga sekarang cukup berbeda.
Isi didalamnya masih sama yaitu wahana bermain dan juga pusat budaya sehingga memang akan kurang rasanya jika ke Solo tidak mampir dan muter-muter ke THR.
Pada tahun 1948, taman ini pernah dijadikan sebagai tempat berlangsungnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) I.
Pada waktu itu, kepemilikan Taman Sriwedari tengah dalam sengketa antara Pemkot dan ahli waris KRMT Wirjodiningrat.
Gedung Wayang Orang
Gedung Wayang Orang atau yang juga populer dengan sebutan GWO Sriwedari merupakan tempat melakukan pertunjukan wayang orang yang berada didalam kompleks Taman Sriwedari.
Kisah yang sering digunakan untuk pertunjukan wayang orang di GWO berasal dari Mahabarata dan Ramayana.
Akan tetapi, pada moment atau event tertentu turut dipertunjukkan kisah-kisah wayang orang yang berkolaborasi dengan banyak seniman atau komunitas wayang seperti RRI Surakarta atau bahkan dari luar kota diantaraya Semarang, Surabaya, dan Jakarta.
Terdapat ornamen unik yang mempercantik GWO berupa lukisan besar diletakkan di dinding sebelah kanan dan kiri atas.
Lukisan yang terletas disisi kanan mengisahkan tentang Dewaruci, dewa yang disembah, dianut dan penasehat Werkudhara.
Werkudhara atau Arya Bima adalah salah satu dari Pandawa Lima urutan ke 2. Beliau di beri perintah untuk menemukan sarang angin oleh Dewaruci.
Misteri pencarian Werkudara dalam menemukan sarang angin tersebut dituangkan kedalam lukisan besar hingga tiga sekuel yang amat indah.
Berawal dari pertarungannya melawan raksasa-raksasa di sebuah hutan teIDR ncil yang dilanjutkan mengarungi luasnya samudera dan bertempur melawan naga.
Sampai akhirnya di dasar sungai gangga, beliau berjumpa dengan Dewaruci dan diberi petuah mengenai makna dibalik sarang angin.
Sedangkan lukisan disisi kiri atau sebelah selatan mengisahkan tentang cerita ‘Kresno Duto’ yang diambil dari cerita Mahabharata.
Diceritakan bahwa Prabu Kresna melakukan sebuah perjalanan untuk mewakili Pandawa dalam bernegosiasi dengan Kurawa.
Prabu Kresna hendak meminta hasil kesepakatan yaitu jika para Pandawa mengasingkan diri dan jangan sampai tertawan oleh para Kurawa selama 12 tahun ditambah masa 1 tahun maka Kerajaan Hastinapura akan kembali ke tangan Pandawa.
Akan tetapi kesepakatan tidak sesuai ekspektasi dan Kurawa tidak menepatinya. Perjanjian yang telah diingkari membuat Prabu Kresna sangat marah dan seketika berubah menjadi raksasa yang akan memporak porandakan para kurawa.
Syukurlah Prabu Kresna yang telah berubah menjadi raksasa ini kemarahannya bisa di dapat diredam oleh Batara Naradha.
Ia mengingatkan dan memberi tahu mengenai kebinasaan Kurawa bukanlah sekarang tapi suatu saat dalam perang akbar Baratayudha di wilayah padang kurusetra. Para Kurawa akan dihabisi oleh Pandawa.
Gedung Wayang Orang tidak hanya dipakai sebagai tempat pertunjukan wayang orang tetapi juga dipakai atau disewakan sebagai gedung pementasan kesenian para anak muda/ wisuda anak-anak sekolah.
Bangunan asli dari gedung ini masih dipertahankan terutama di bagian dinding utara dan selatan masih menggunakan kaca nbukan tembok.
Penggunaan kaca ini sebagai sarana menghemat listrik dan fungsi utama sebenarnya adalah agar para warga yang kurang mampu membeli tiket masuk dapat menikmati pertunjukan/ pementasan dari balik kaca.
Kondisi GWO saat ini kurang terawat dibanding tempo dulu. Hal tersebut dilatar belakangi oleh beberapa faktor.
Faktor pertama adalah sengketa berkepanjangan antara ahli waris KRMT Wirjodiningrat dengan Pemkot kemudian menurunnya minat masyarakat terhadap kesenian wayang orang disebabkan perkembangan pertunjukan modern.
Ditambah lagi dengan persaingan penyewaan gedung pasar bebas yang semakin banyak dan modern sehingga gedung atau bangunan-bangunan lama kurang mendapat minat para penyelenggara event atau pementasan.
Harga Tiket Masuk
Tarif masuk atau htm taman yang tidak hanya sebagai tujuan rekreasi namun sarana untuk mempelajari dan melestarikan budaya tradisional ini sangat terjangkau.
Tiket masuk taman Sriwedari Solo sebesar IDR 7.000/orang sementara ke GWO yaitu sekitar IDR 3.000/orang. Taman Hiburan ini jadwal buka dari Senin sampai Minggu dari pukul 10 pagi hingga 10 malam.
Sedangkan Gedung Wayang Orang buka di malam hari yaitu jam 8 hingga 11 malam dan setiap hari minggu tutup. Jika Anda ingin mengetahui deskripsi denah atau peta dapat langsung klik map yang ada diatas.
Sejarah Asal Usul
Sejarah keistimewaan kisah serta asal usul legenda Taman Sriwedari bermula dari Paku Buwono X sebagai pemrakarsa berdirinya taman tersebut yang pada waktu itu memimpin Solo dan merupakan adik ipar dari KRMT Wirjodiningrat.
Tanah Sriwedari dibeli oleh KRMT Wirjodiningrat dari Johannes Buselar yang merupakan orang Belanda pada tahun 1877.
Tanah tersebut memiliki status RVE atau hak milik. Pada tanggal 24 September 1960 telah keluar UU Pokok mengenai Agraria.
Status dari kepemilikan Tanah Sriwedari didaftarkan lagi tetapi hanya memeperoleh status HGB 22 yang berarti Hak Guna Bangunan bukan Hak Milik. Hal tersebut dikarenakan tanah baru kembali didaftarkan pada tahun 1965.
Pada waktu itu para keluarga KRMT Wirjodiningrat yang merupakan ahli waris dari tanah tersebut pada tahun 2009 yang memiliki jumlah seluruhnya 200 orang dan terbagi jadi 11 kelompok pada tahun 1970 melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.
Hasil keputusan kasasi MA pada tahun 1980 dinyatakan bahwa ahli waris KRMT Wirjodiningrat memiliki hak terhadap HGB 22 sampai pada tahun 1980.
Sedangkan gugatan terhadap Pemkot Solo untuk mengosongkan serta memberikan persil juga gedung tidak dikabulkan namun Pemkot harus membayar ganti rugi biaya persewaan persil serta gedung.
Setelah itu pada tahun 1980, para ahli waris KRMT Wirjodiningrat mengajukan peIDR njangan hak ke BPN Solo akan tetapi tidak dikabulkan.
Kasus ini masih terus berlanjut hingga pada tahun 1987 dan 1991, BPN merilis Hak Pakai (HP) 11 serta HP 15 terhadap tanah Sriwedari atas Pemkot Solo.
Ahli waris KRMT Wirjodiningrat tidak menyetujui dan melayangkan gugatan untuk membatalkan HP 11 dan HP 15 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pada Peradilan Tata Usaha Negara Semarang, BPN ditolak namun di PT Tata Usaha Negara Surabaya, BPN diterima.
Kemudian dilanjutkan ditingkat kasasi, BPN kalah. Proses pengajuan untuk meninjau ulang tengah berlangsung. PK BPN menerima penolakan di Mahkamah Agung pada tanggal 17 April 2007.
Taman Hiburan Rakyat
Terdengar berita Taman Hiburan Rakyat Sriwedari akan segera ditutup atau digusur itu ternyata benar.
Pemkot Surakarta memberi saran kepada pengurus THR untuk pindah ke Taman Satwa Taru Jurug. Namun, mereka lebih memilih untuk tidak beroperasi lagi.
PT Smart Solo merupakan perusahaan yang mengelola THR sudah melakukan diskusi beberapa kali dengan Dirut Taman Satwa Taru Jurug serta Pemerintah Kota Surakarta.
Dari kesimpulan pembicaraannya selama ini ternyata lebih baik untuk berhenti daripada harus pindah tempat.
Hal tersebut dilatarbelakangi karena tidak sanggup memenuhi syarat-syarat kepindahannya di TSTJ. Pajak yang harus dibayarkan PT Smart Solo jika pindah ke TSTJ lumayan berat.
Pemkot sendiri telah menyediakan lahan dengan luas mencapai 2 hektare dan biaya sewa yang harus dibayarkan perbulannya adalah IDR 600 juta atau 20 juta setiap hari.
Dirut PT Smart Solo menjelaskan bahwa meskipun mengambil 1 hektare saja belum tentu mampu membayar sewa yang dibebankan.
Beliau juga memperjelas tidak mungkin mendapatkan keringanan karena itu memang peraturan yang berlaku sesuai perhitungan NJOP.
Selain itu letak kawasan Jurug bukan dipusat kota namun pinggiran jadi diperkirakan pengunjung yang datang tidak begitu ramai.
Jadi kalau pindah kesana selama 2-3 tahun saja belum dapat dipastikan bisa serupa disini. Bahkan, letak THR yang sekarang ada dipusat kota saja masih penuh perjuangan untuk membayar sewa.
Jika jadi pindah ke TSTJ, kontrak pengelola THR hanya sampai 4 tahun. Kontrak tersebut belum memiliki kepastiam akan dipeIDR njang atau tidak.
Jadi, jika dengan usaha dan pengetahuan yang selama ini dimiliki kemungkinan butuh waktu 3 tahun untuk membuatnya besar sehingga 4 tahun rasanya kurang imbang.
Kalau dapat dipeIDR njang kontraknya kemungkinan pihak pengelola THR dapat memikirkan kembali namun Walikota yang baru belum tentu berkenan mempeIDR njang kontrak karena tidak ada jaminannya. Jadi pihaknya lebih baik tutup.
Di bulan Desember 2020 ini segala properti harus sudah kosong termasuk tentang tempat wayang, dan beberapa wahana yang ada di tempat wisata THR Solo. Oleh karena itu sejak bebrapa bulan lalu segalanya telah dibongkar.
Fakta Unik
Jika Anda mencari tahu tentang Taman Sriwedari ini ternyata nama tersebut bukan hanya digunakan untuk nama taman hiburan yang berada di kota Solo namun digunakan juga untuk beberapa hal.
Ada Cluster Sriwedari yang merupakan kompleks perumahan terletak di Jl. Taman Harapan Baru Blok A1 No.11, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi , Jawa Barat 17125, Disana dijual jual rumah siap pakai dengan berbagai macam fasilitas.
Sriwedari juga dipakai untuk nama perumahan puri di Cibubur. Lokasi tepatnya adalah di Blok, Jl. Puri Sriwedari Blok L No.5, Harjamukti, Cimanggis, Depok City, West Java 16454. Sriwedari juga merupakan nama sebuah hotel di Jogja/Yogyakarta.
Pasti Anda mengetahui brand rokok gudang garam, bukan? Usut punya usut ternyata salah satu produknya ada yang bernama sriwedari.
Sriwedari merupakan brand rokok kretek Gudang Garam yang dilinting dengan tangan. Rokok ini memiliki tampilan, bentuk dan kemasan lumayan unik.
Meskipun, nama sriwedari tidak menggunakan embel-embel Gudang Garam, cita rasa dan ciri khas aroma yang dimilikinya membuat konsumen puas layaknya produk-produk kretek lain dari perusahaan Gudang Garam.
Perusahaan rokok asal Kediri ini memiliki perkembangan cukup pesat menjadi salah satu perusahaan terbesar di tanah air.
Ternyata sudah ada lima dekade perusahaan ini beroperasi dan menjadi sebesar sekarang pastinya tidak terlepas dari kerja keras dan usaha semua elemen perusahaan.
Sriwedari juga merupakan nama taman kuliner di Sukabumi yang cukup populer. Nama ini juga digunakan untuk judul lagu dari band kenamaan Indonesia Maliq and D’ esssentials tepatnya berjudul ‘Setapak Sriwedari’.
Dan yang terakhir ada Toko Buku Gramedia yang terletak di Jalan Brigjend Slamet Riyadi No.284, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta. Lokasinya dekat dengan Taman Hiburan Rakyat Sriwedari.
[ad_2]