Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar Aplikasi Paspor Online
[ad_1]
Travel Blog Wisata – liburanmulu.com sebetulnya sudah mengulas lebih dalam tentang syarat, cara dan biaya pembuatan paspor 2018 bahkan sebelumnya juga sudah dituliskan tentang cara mendaftar atau membuat akun dalam aplikasi paspor online.
Tapi sayangnya netizen kurang menyimak beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang paspor. Nah, daripada jawab pertanyaan yang sama, saya akan coba merangkum beberapa pertanyaan yang selalu ditanyakan berulang-ulang. Harapannya sih nanti kalau ada yang bertanya lagi persoalan yang sama bisa saya sodorkan postingan ini.
Daftar Isi
1. Pendaftaran Online
Perlu diketahui bahwa sudah tidak ada lagi pengurusan paspor secara online. Saat ini terjadi perubahan pengurusan online menjadi aplikasi paspor online.
Jadi, memang berubah signifikan sekali. Dulu masih ada layanan pengurusan paspor secara online. Pemohon bisa mengunggah semua persyaratan secara online, kemudian membayar biaya pengurusan paspor dan hanya datang ke kantor imigrasi untuk pengambilan.
Kali ini, prosesnya berbeda sama sekali. Pemohon harus mendapatkan kuota antrian terlebih dahulu melalui aplikasi paspor online yang bisa diunduh melalui ponsel Android di Playstore. Saat ini memang belum tersedia aplikasi paspor online di Appstore bagi pengguna iPhone.
2. Cara Mendapatkan Kuota Antrian
Banyak yang mengeluh tidak mendapatkan kuota atrian atau kuota habis. Nah, di sinilah perjuangannya. Kuota antrian memang diberikan secara terbatas.
Tapi, sebagai informasi, kadang-kadang petugas Kanim harus mengurus permohonan paspor melebihi jam kerja Kantor biasa.
Info dari twitter Ditjen Imigrasi, Kuota direset tiap Minggu pagi pukul 05.00 WIB
Saya menyaksikan sendiri betapa sibuknya kantor Imigrasi di Warung Buncit Jakarta Selatan yang harus mengurus pemohon sampai pukul 18.00 WIB bahkan lebih demi melayani semua pemohon.
Jadi, benar-benar harus rajin mengecek kuota antrian. Usahakan meminta bantuan teman atau keluarga juga untuk bisa memberikan informasi saat ada kuota antrian.
Kuota antrian biasanya dibuka pada saat akhir pekan. Intinya sih rajin buka dan cek saja kuota antriannya. Jangan lupa daftar dulu melalui aplikasi paspor online.
3. Alternatif Mendapatkan Kuota Antrian
Selain melalui aplikasi paspor online, bisa juga mendaftar melalui nomor whatsapp pada masing-masing kantor Imigrasi yang dituju. Tapi, kadang-kadang menurut beberapa yang sudah mendaftar, nomor antrian bisanya mendapatkan kuota pada tiga bulan yang akan datang. Jadi, memang sedikit lebih lama dibandingkan dengan mendaftar lewat aplikasi paspor online. Namun, tidak semua seperti ini kok. Tiap Kanim pasti berbeda-beda.
Jika ternyata masih belum bisa mendapatkan kuota antrian, bisa mengecek kantor Imigrasi yang masih melayani pendaftaran manual misalnya seperti di daerah. Teman saya di BSD bahkan ada yang mengurus perpanjangan paspor sampai ke Serang karena memang tidak ada pilihan lain ketika harus segera mengurus paspor dalam waktu singkat mengingat saat itu sudah memesan tiket pesawat.
Selama masih berada di satu pulau, tidak perlu membawa surat pengantar. Misalnya KTP Jakarta masih bisa mengurus paspor di daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur. Lain hal jika KTP dari beda pulau seperti KTP Jakarta mau mengurus di Medan. Harus ada surat pengantar dari kelurahan.
4. Satu Akun untuk 5 Orang
Ini juga paling sering ditanyakan. Satu akun atau satu handphone bisa digunakan untuk mendaftarkan satu keluarga yang masih dalam satu KK atau keluarga ini. Kalau mau tahu simulasinya seperti apa sudah saya jelaskan dengan rinci di sini.
Informasi dari pembaca, 1 akun ternyata bisa digunakan untuk mendaftarkan orang lain meskipun tidak dalam satu KK. Jadi, kalau kamu pengguna iPhone karena belum ada aplikasinya bisa meminta bantuan teman yang punya ponsel Android atau teman yang sudah punya akun di Aplikasi Antrian Online.
5. Dokumen yang Harus Dilengkapi
Masalah dokumen memang masih banyak yang bingung terutama ada beberapa dokumen pemohon yang hilang atau tidak lengkap.
Syarat utama permohonan paspor
- E-KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (cukup pilih salah satu dokumen yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).
- Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Materai (Bisa dibeli di koperasi Kanim)
Usahakan nama pemohon sama semua pada dokumen yang ada. Jika ada perbedaan cari dokumen lain yang punya nama sama. Abaikan dokumen yang namanya berbeda. Jika tidak ada dokumen pembanding akan sangat sulit dilakukan verifikasi data oleh petugas.
Nah, supaya tidak disuruh bolak balik apalagi yang rumahnya jauh, sebainya dibawa saja semua dokumen yang ada seperti akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir bisa SD/SMP/SMA/S1, atau surat baptis asli dan fotokopi.
Kalau ternyata tidak ada data pembangingnya sebaiknya diurus terlebih dahulu dokumennya. Buat yang belum punya E-KTP, bisa mengurus surat pengantar ke Kantor Catatan Sipil setempat ya. Tidak cukup hanya mendapatkan surat dari kelurahan saja.
6. Tidak Mendapatkan Email Verifikasi?
Simak ya video berikut ini.
Bingung kenapa kok email untuk verifikasi akun saat registrasi gak masuk masuk?! Ikuti tips dan tutorial divideo ini ya sobat pic.twitter.com/nsDMQHFG1M
— Imigrasi Jaksel (@Kanim_Jaksel) April 22, 2018
Oh ya kalau mau tahu perbedaan paspor dan e-paspor bisa baca di sini juga.
[ad_2]